“The Concept of Human Rights in Islamic Jurisprudence.” Human Rights Quarterly, Vol. Homosexuality in Islam: Critical Reflection on Gay, Lesbian and Transgender Muslims. Minnesota: University of Minnesota Press Cultural Critique. Rethinking Modernism: Minority vs Majority Theories. Jangan Lepas Jilbabku: Catatan Harian Seorang Waria. “Essentialism vs Social Constructionism in the Study of Human Sexuality”. Jakarta: Amzah, 2014.ĭeLamater, John D & Hyde, Janet Shihley. “Playing Back the Nation: Waria, Indonesian Transvestites.” Cultural Anthropology, Vol. Engaging Islamic sexual ethics: Intimacy, plesure and sacrality. “Sexual Ethics and Islam: Feminist Reflections on Qur’an, Hadith, and Jurisprudence.” In Nina Hoel. Yogyakarta: Pustaka Pelajar Offset, 2002.Īli, Abdullah Yusuf (Translator).
![buku islam itu mudah ali hasan buku islam itu mudah ali hasan](https://s1.bukalapak.com/img/11267669621/large/resize_86islamitumudah.jpg)
Untuk memahami transgender, seseorang tidak cukup hanya melihat dari aspek fisik saja, tetapi perlu menelaah aspek psikologis dan biologis dari transgender tersebut.Ībdullah, Irwan, et all. Seseorang tidak bisa dengan mudah memahami kondisi yang dialami oleh transgender. Akan tetapi dalam sebagian besar penjelasan mengenai transgender dari para Ulama Muslim, sering melupakan kondisi psikis yang dialami oleh transgender.
![buku islam itu mudah ali hasan buku islam itu mudah ali hasan](https://ecs7.tokopedia.net/img/cache/700/product-1/2016/7/26/43986661/43986661_fdaad8a3-4585-487f-aec8-7821d603b0c9.jpg)
Term yang disebutkan dalam Fiqh untuk istilah transgender adalah khuntha dan mukhannath. Sehingga Fiqh, sebagai landasan hukum dalam Islam juga memberikan penjelasan tentang peribadatan yang terkait dengan transgender. Sedangkan dalam hadith juga ada penjelasan tentang transgender, pada kisah transgender dan istri-istri Nabi.
![buku islam itu mudah ali hasan buku islam itu mudah ali hasan](https://store.muslim.or.id/wp-content/uploads/2020/11/surga-Take-a-look-at-my-Canva-design-2048x2048.png)
Ayat-ayat Al Qur’an yang dijadikan inspirasi untuk mendefinisikan transgender adalah QS. Fenomena tersebut juga sudah ada ketika zaman pra-Islam ataupun zaman Nabi Muhammad SAW. Faktanya, transgender itu ada dalam kehidupan sosial. Namun, keberadaan transgender belum sepenuhnya diterima oleh seluruh lapisan masyarakat di Indonesia, khususnya masyarakat Muslim, maka mereka terhambat untuk dapat mengekspresikan keyakinan agama mereka. Hak beragama merupakan salah satu hak sipil yang dimiliki oleh setiap warga negara. Transgender merupakan salah satu kelompok minoritas berdasarkan gender yang sering mengalami permasalahan tersebut. Kelompok minoritas sering mengalami permasalahan untuk dapat mengakses hak-haknya sebagai warga negara. Kebebasan beragama, Transgender, Minoritas, Kelompok dan Hak yang Dimarginalkan AbstractĪrtikel ini membahas tentang kebebasan beragama bagi kelompok minoritas Muslim berdasarkan gender di Indonesia.